JAKARTA.SUARAKENDENG.COM. Gelombang warga Pati belum surut. Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) memastikan aksi demonstrasi di depan Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, tetap digelar pada Kamis, 27 Agustus 2026. Kepastian itu disampaikan setelah beredar surat yang menyebut aksi tersebut dibatalkan.
Koordinator AMPB menegaskan, aksi tetap berjalan. Tim advokasi AMPB juga menyebut informasi pembatalan sebagai kabar hoaks dan menilai isu tersebut sebagai upaya penggembosan gerakan.
Bukan sekadar aksi simbolik, AMPB datang ke Jakarta dengan tuntutan yang menyasar langsung jantung kebijakan nasional: mendesak DPR segera mengesahkan RUU Perampasan Aset. Mereka juga meminta adanya pernyataan sikap tertulis dari DPR terkait komitmen terhadap pengesahan aturan tersebut.
Tuntutan AMPB tidak berhenti di tingkat legislasi. Mereka juga mendesak agar dugaan kasus korupsi yang melibatkan pejabat Pemerintah Kabupaten Pati dituntaskan. Salah satu perkara yang mereka soroti adalah kasus yang menjerat Bupati Pati Sudewo.
Dari Pati ke Senayan
Ratusan warga Pati telah bergerak menuju Jakarta. Sebagian massa bahkan lebih dulu tiba dan melakukan konsolidasi di sekitar Gedung DPR. Mereka membawa kendaraan komando, spanduk tuntutan, serta perlengkapan untuk bertahan selama berada di Ibu Kota.
Pada keberangkatan berikutnya, AMPB disebut mengerahkan empat bus. Massa juga membawa keranda sebagai bagian dari simbol aksi. Sejumlah perwakilan AMPB telah lebih dahulu berada di Jakarta untuk mematangkan persiapan teknis demonstrasi.
Aksi ini bahkan mendapat dukungan dari kelompok lain. Keluarga Mahasiswa Betawi menyatakan dukungan terhadap agenda AMPB, khususnya tuntutan agar RUU Perampasan Aset segera disahkan.
Ketika Isu Pembatalan Muncul
Di tengah persiapan aksi, beredar surat yang menyatakan demonstrasi 27 Agustus dibatalkan dengan alasan situasi dinilai kurang kondusif dan dikhawatirkan memicu tindakan anarkis.
Namun AMPB membantah surat tersebut.
Koordinator lapangan AMPB Exi Wijaya menyebut surat pembatalan itu bukan berasal dari pihak yang bertanggung jawab atas aksi. Ia memastikan demonstrasi tetap digelar.
Di sinilah pertarungan narasi mulai terlihat. Di satu sisi muncul pesan pembatalan. Di sisi lain, struktur aksi justru terus bergerak menuju Jakarta.
Dengan kata lain, isu pembatalan belum menghentikan mesin mobilisasi AMPB.
Bukan Hanya Soal Pati
Yang membuat aksi ini menarik perhatian bukan semata jumlah massa yang bergerak dari Pati menuju Jakarta. Persoalan yang dibawa AMPB telah bergeser menjadi isu nasional: bagaimana negara mempercepat pemberantasan korupsi dan memastikan aset yang berasal dari tindak pidana dapat dikembalikan kepada negara.
Karena itu, Gedung DPR besok bukan sekadar lokasi demonstrasi.
Gedung tersebut akan menjadi ruang untuk menguji seberapa jauh suara masyarakat dapat didengar oleh lembaga yang memiliki kewenangan legislasi.
AMBP datang dengan tuntutan yang jelas. DPR kini berada pada posisi yang tidak kalah penting: menjawab tuntutan tersebut secara terbuka.
Apakah aksi berakhir sebagai gelombang protes sesaat, atau justru menjadi tekanan politik baru agar RUU Perampasan Aset segera bergerak, akan terlihat dari respons parlemen setelah massa tiba di depan Gedung DPR.
Yang jelas, sampai Rabu, 26 Agustus 2026, AMPB menyatakan tidak mundur. Demo tetap jalan.
Red.












