Kamis, 17 Sep 2026

Haji Boim Ketua Lindu Aji Kabupaten Pati Bersama Ikatan Keluarga Demang Wotan Sukolilo Pati Kecam Keras Perbuatan Tiyo Ardianto Atas Dugaan Pendudukan Kantor DPRD Pati.

Pati – suarakendeng.com. Ketua Lindu Aji Kabupaten Pati, Haji Boim, bersama Ikatan Keluarga Demang Wotan, Sukolilo, Pati, menyampaikan kecaman keras terhadap tindakan Tiyo Ardianto yang diduga menduduki Kantor DPRD Kabupaten Pati.

Haji Boim menilai bahwa penyampaian aspirasi masyarakat merupakan bagian penting dalam kehidupan demokrasi. Namun demikian, menurutnya, penyampaian pendapat hendaknya tetap dilakukan secara tertib, damai, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“Kami menghormati hak masyarakat untuk menyampaikan aspirasi. Tetapi penyampaian aspirasi harus tetap menjaga ketertiban serta menghormati lembaga negara,” ujar Haji Boim.

Bersama Ikatan Keluarga Demang Wotan, Haji Boim berharap persoalan tersebut dapat diselesaikan melalui jalur komunikasi dan mekanisme hukum yang berlaku, tanpa tindakan yang berpotensi mengganggu aktivitas pemerintahan maupun pelayanan kepada masyarakat.

Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat Pati untuk menjaga kondusivitas daerah serta mengedepankan dialog dalam menyelesaikan setiap perbedaan pendapat.

Sementara itu, terkait dugaan pendudukan Kantor DPRD Pati oleh Tiyo Ardianto, diperlukan klarifikasi dari pihak-pihak terkait serta verifikasi fakta di lapangan agar pemberitaan mengenai peristiwa tersebut tetap berimbang dan tidak menimbulkan kesimpulan sepihak.

Haji Boim bersama Ikatan Keluarga Demang Wotan menegaskan komitmennya untuk turut menjaga keamanan, ketertiban, dan suasana kondusif di Kabupaten Pati, sembari tetap menghormati hak setiap warga negara dalam menyampaikan aspirasi. ( Redaksi )

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *